Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
1 June 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Pemerintah Segera Buat Standarisasi Pelayanan Publik

Pemerintah Segera Buat Standarisasi Pelayanan Publik

Abdul Manan24 February 2005
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 05:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan standarisasi pelayanan publik yang jumlahnya mencapai 110 jenis. Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara Taufik Efendi, dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/2), ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan asas pemerintahan yang baik (good governance).

Standarisasi itu nantinya meliputi persyaratan, waktu penyelesaian serta pembiayaan dari setiap pelayanan publik. Ini merupakan salah satu topik dalam rapat kabinet lengkap yang membahas Rancangan Aksi Nasional Percepatan Pemberantasan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono. “Karena pelayanan ini langsung dirasakan masyarakat,” kata Taufik.

Menurut Taufik, berdasarkan identifikasi yang dilakukan pemerintah, ada lima soal mendasar dan bersifat sistemik yang yang tidak kita miliki selama ini. Pertama, political will atau keinginan politik. Pemerintah menandai ini dengan dengan lahirnya Instuksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.

Kedua, pemerintah akan mewujudkan single identification number. Dengan sistem ini, masyarakat akan hanya memiliki satu kartu tanda pengenal. Menurut Taufik, ini untuk menghindari maraknya cek kosong, nembak kartu kredit, dan mencegah orang bisa menyembunyikan kekayaan di mana-mana. Bahkan, kata Taufik, “Dirjen Pajak mengatakan, insyaallah pajak akan naik sampai 200-sampai 3000 persen.”

Langkah lain yang akan dilakukan adalah menerapkan e-government, e-procurement, e-bidding dan e-office. Selain itu, pemerintah membenahi aturan yang tumpang tindih yang mengakibatkan tindakan koruptif atau tidak wajar. Selain itu juga membuat integrated criminal justice sytem. Selain agar ada kesamaan mengenai korupsi, koluri dan nepotisme, juga ini diharapkan dapat diikuti dengan kesamaan tujuan dan rencana aksi.

Jaksa Agung, yang ikut dalam konferensi pers menambahkan, kesatuan ini untuk meningkatkan kesamaan pemahaman antara penegak hukum. Langkah lainnya adalah menginventarisai segi peraturan yang menghambat penegakan hukum, seperti tak adanya perjanjian ektradisi, tak adanya UU Perlindungan Saksi, alat bukti yang masih terbatas. “KUHAP-nya juga perlu diubah,” tambahnya. Yang tak kalah penting, kata dia, adalah pengawasan.

Dengan pihak yudikatif, Kejaksaan sudah memiliki kesepakatan dengan Mahkamah Agung untuk mengadakan pertemuan rutin. Minggu lalu sudah terjadi pertemuan pertama untuk menandai titik-titik lemah mana yang terjadi dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, soal lamanya pengiriman salinan putusan. “Supaya orang nunggu putusan jangan sampai kabur, seperti Sudjiono Timan,” tambahnya. Pemerintah menyadari bahwa Mahkamah Agung ada di luar eksekutif, karena itu hubungannya sekedar konsultasi.

Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dalam jumpa pers itu juga menyampaikan kepedulian presiden soal tersebut. Karena itu, dia meminta agar memudahkan masysrakat menyampaikan pengaduan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau perlu, kata dia, presiden minta agar ada lembar pengaduan dengan rumusan sederhana mengenai siapa yang melakukan pungli, kapan, dimana, dan berapa besar punglinya.

Abdul Manan – Tempo

Politics
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Inconsistent Law Enforcers

16 January 2006

KPU Under Fire

27 June 2005

An Excessive Sentence?

13 June 2005

Taking Offense

24 May 2005

Removing a Stumbling Block

9 May 2005

An Icon from Calang

2 May 2005
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.