Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
18 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Jejak Relawan di Balik Sengketa

Jejak Relawan di Balik Sengketa

Abdul Manan3 October 2016
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SIHOL Manullang tak mencoba menutupi perannya sebagai orang yang mendapat “tugas khusus” dari Cedrus Investment Limited. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP) ini terang-terangan mewakili kepentingan perusahaan yang sedang diselidiki Markas Besar Kepolisian RI itu.

“Saya diberi tugas khusus di luar pengadilan,” kata Sihol, Jumat pekan lalu. Namun Sihol menolak tugas khusus itu dikaitkan dengan posisinya sebagai relawan pendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2014. “Tak ada hubungannya. Ini karena dia ingin mencari penyelesaian.”

Berkantor pusat di Hong Kong, Cedrus Investment dikelola pria berkebangsaan Swiss, Rani T. Jarkas. Pengusaha kelahiran Medan, Harun Abidin, melaporkan Jarkas ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Dalam laporan tanggal 13 November 2015, Harun menyebutkan aset dan saham yang dia titipkan untuk dikelola Cedrus-nilainya sekitar US$ 22 juta-berganti kepemilikan.

Kepada polisi, Harun melaporkan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama bisnis dia dengan Jarkas pada 2012. Untuk modal investasi, Harun menyerahkan saham dia di sejumlah perusahaan yang nilainya sekitar US$ 22 juta. Dari investasi itu, Harun pernah mendapat keuntungan sekitar US$ 2 juta.

Belakangan, Harun menemukan sesuatu yang tak beres: saham dia sekitar US$ 20 juta beralih kepemilikan. Harun menuduh Jarkas menggelapkan saham itu. “Tapi itu baru versi Harun. Nanti kami dalami lagi,” kata Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya.

Atas dasar laporan Harun, pada Desember 2015, polisi membekukan saham PT Cakra Mineral Tbk.  Ketika ditemui Tempo pada Kamis dua pekan lalu, Harun tak mau berkomentar tentang kasus yang sudah dia laporkan ke polisi.

Pengacara Jarkas, Iim Abdul Halim, punya versi berbeda mengenai kasus ini. Menurut Iim, Harun mengajukan diri menjadi klien Cedrus pada 9 Januari 2012. Rekening atas nama Harun pun dibuka pada 16 Maret 2016. Pada tanggal yang sama, Harun menandatangani surat perjanjian sanggup bayar kepada Cedrus. Surat serupa juga pernah diteken Harun pada Maret 2015.

Memperkuat penjelasan Iim, Sihol menunjukkan dokumen berisi kesediaan Harun membeli lagi saham-saham yang dia agunkan ke Cedrus sebelum 1 Desember 2015. “Ada apa dia melapor polisi sebelum tanggal itu?” ujar Sihol.

Ihwal klaim Harun bahwa ia menitipkan uang dan saham senilai US$ 22 juta, Iim mengatakan, “Sampai sekarang saya belum melihat dokumennya.” Sebaliknya, menurut Iim, Harun yang punya utang sekitar US$ 300 ribu kepada Cedrus. “Kalau itu ada bukti dokumennya,” kata Iim.

Iim juga menuduh Harun tak mematuhi kesepakatan bahwa sengketa investasi itu akan diselesaikan dengan hukum Cayman Islands. Sementara Harun melapor ke Markas Besar Polri, pada Januari 2016, Jarkas menggugat Harun secara perdata di Cayman Islands. “Kasusnya sedang jalan,” kata Iim.

Sembari menggugat balik Harun, Cedrus meminta bantuan Sihol. Jarkas membuat surat kuasa untuk  Sihol pada 17 Juni 2016. Dalam surat berlogo Cedrus Investment Limited itu, Jarkas memberi kuasa khusus kepada Sihol untuk mewakili Cedrus di luar pengadilan. Tugas khusus Sihol terutama berkaitan dengan pencabutan pembekuan saham yang diserahkan Harun kepada Cedrus.

Setelah menerima surat kuasa khusus, Sihol langsung bergerak. Pada 20 Juni 2016, ia melapor ke Komisi III DPR. Menurut Sihol, langkah polisi membekukan aset Cedrus mengancam iklim investasi Indonesia. “Saya melapor bersama perwakilan Cedrus di Indonesia,” kata Sihol.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco, membenarkan telah menerima pengaduan Sihol. Dasco mengaku mendampingi Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika Sihol datang melapor.

Sufmi Dasco pula yang mempertanyakan perkara ini dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian pada 21 Juni lalu. Waktu itu Dasco mengatakan ada pengusaha Indonesia yang meminjam uang dari Cedrus dengan agunan saham. Bukannya membayar pinjaman, pengusaha itu malah mengadukan Cedrus ke polisi. Dasco mempertanyakan sikap polisi yang tak memanggil terlapor tapi sudah membekukan saham yang jadi agunan. “Karena menyangkut mitra Komisi III, saya sampaikan hal itu ke Pak Tito,” kata Dasco.

Sihol tak hanya mengadu ke DPR. Ia melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo di sela-sela pertemuan dengan para relawan di Istana Negara, 24 Juni lalu. “Saya sudah sampaikan urusan ini ke Presiden. Beliau mengatakan akan dipelajari,” kata Sihol.

Hari itu, ada sejumlah kelompok relawan yang diundang. Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, termasuk yang datang. Menurut Immanuel, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi bertanya tentang apa yang dikerjakan relawan saat ini. Presiden juga menanyakan apakah pelaksanaan program Nawacita-sembilan agenda prioritas pemerintah Jokowi-menemukan hambatan di lapangan. “Tapi tak ada pembicaraan soal Cedrus,” kata Immanuel, Jumat pekan lalu.

Seusai pertemuan, Immanuel memang melihat Sihol menyerahkan dokumen kepada Presiden. “Kata Bang Sihol, itu berkaitan dengan investor Hong Kong yang diproses polisi,” ucap Immanuel. Namun, Immanuel tak mendengar apa yang disampaikan Presiden ketika Sihol menyerahkan laporan itu.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, yang juga menghadiri pertemuan dengan relawan itu, mengaku tak melihat Sihol menyampaikan sesuatu kepada Presiden. “Kalaupun ada, mungkin saja setelah acara pertemuan kelar.” Yang jelas, kata Teten, hari itu tak ada agenda pertemuan khusus Sihol dengan Presiden. “Itu pertemuan terbuka dengan semua relawan.”

Manuver Cedrus belum menghentikan langkah polisi menyelidiki kasus ini. “Kami jalan terus,” kata Brigadir Jenderal Agung Setya, Senin pekan lalu. Sejauh ini Jarkas belum memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Padahal polisi sudah tiga kali melayangkan surat panggilan, termasuk ke alamat kantor Jarkas di Grand Pavilion, 802 West Bay Road, Cayman Islands.

Menurut Agung, lewat pengacaranya, Jarkas mengabari bahwa dia sedang sakit dan tak mungkin datang ke Indonesia. “Kami akan memeriksa dia di Hong Kong,” kata Agung.

Abdul Manan

Dimuat di Majalah Tempo edisi 3 Oktober 2016

Cedrus Investment Harun Abidin Joko Widodo Relawan Presiden Sihol Manulang Teten Masduki
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Beda Hitung Ihwal Deforestasi

13 November 2021

Tipuan Komplotan Pencatut Presiden

31 July 2017

Pasal Karet Warisan Era Kolonial

6 March 2017

Rahasia Pertemuan Setelah Grasi

13 February 2017

Marak Razia Setelah Instruksi

16 May 2016

Jokowi Masuk Daftar ‘Leading Global Thinkers’ 2013

9 December 2013
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.