Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
20 June 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Hakim ICC Tolak Hentikan Sidang Kasus Presiden Kenya

Hakim ICC Tolak Hentikan Sidang Kasus Presiden Kenya

Abdul Manan5 December 2013
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Amsterdam – Hakim International Criminal Court (ICC) di Denhaag Belanda menolak permintaan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta untuk menghentikan pengadilan dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan terhadapnya.

Dengan keputusan hari Kamis 5 Desember 2013 ini, maka sidang kasus Kenyata akan terus berlangsung pada 5 Februari 2014. Keputusan ini kemungkinan akan lebih meningkatkan ketegang hubungan antara ICC di Den Haag dengan Kenya dan negara-negara Afrika.

Kenyatta dan wakilnya, William Ruto, menghadapi dakwaan secara terpisah di ICC karena dianggap memicu kekerasan etnis setelah pemilu 2007 di negara itu yang menyebabkan sekitar 1.200 orang meninggal. Sidang terhadap Ruto kini masih berlangsung di Denhaag.

Sejak Kenyatta terpilih di musim semi, Kenya dan sekutu Uni Afrika telah berusaha untuk meminta ditangguhkannya pengadilan terhadapnya. Mereka menilai bahwa pengadilan ini berisiko mendestabilisasi keadaan negara yang sangat penting bagi keamanan seluruh wilayah Afrika timur. Namun, ICC tetap memilih melanjutkan sidang kasus ini.

Hakim ICC dalam sidang hari ini menyatakan peduli dengan bukti yang diajukan oleh pengacara Kenyatta yang menunjukkan bahwa sejumlah orang dibayar untuk melatih saksi melawan Kenyatta dan lainnya telah berkolusi untuk memberikan kesaksian palsu demi mendapatkan keuntungan finansial. Hakim mengatakan, tim pembela Kenyatta bisa menguji setiap kesaksian palsu di pengadilan sehingga penghentian sidang tidak diperlukan.

Reuters | Abdul Manan

TEMPO.CO | KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 23:02 WIB

ICC Denhaag Presiden Kenya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.