Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Di Balik Surat Gubernur

Di Balik Surat Gubernur

Abdul Manan11 October 2003
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Pihak TEMPO menemukan kejanggalan dalam proses penyitaan surat Gubernur Sutiyoso yang dijadikan alat bukti.

SEBUAH alat bukti bisa membuat perkara semakin gamblang, tapi juga bisa sebaliknya, membuat kabur, bahkan mencurigakan. Tak percaya? Intip saja persidangan kasus Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO, Bambang Harymurti, dan dua awak redaksi majalah ini, Iskandar Ali dan Ahmad Taufik, yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka didakwa menyiarkan berita bohong lewat tulisan Ada Tomy di Tenabang?, yang dimuat di majalah ini awal Maret silam.

Buat membuktikan hal itu, pihak pengadu, Tomy Winata (bos PT Artha Graha), telah menyodorkan bukti surat Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ke polisi. Anehnya, ada kejanggalan pada tanggal yang tercantum dalam surat Gubernur dan tanggal penyataan alat bukti ini. Dari situ terungkap jelas: penyitaan alat bukti diduga terjadi sebelum surat Gubernur (alat bukti itu sendiri) dikeluarkan. Kok bisa?

Itu sebabnya, Rabu pekan lalu, Bambang Harymurti didampingi pengacaranya melaporkan dugaan pemalsuan surat atau rekayasa itu ke Markas Besar Kepolisian RI. “Karena prosesnya terbalik-balik, surat itu sangat layak diduga palsu atau dipalsukan,” ujar Trimoelja D. Soerjadi, salah satu pengacara TEMPO.

Diakui oleh penasihat hukum Tomy Winata, Desmon J. Mahesa, pihaknya menyodorkan alat bukti berupa surat Gubernur kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Maksudnya, ingin memperjelas karena dalam artikel yang menjadi biang perkara itu disebutkan, ada proposal Tomy dalam proyek renovasi Pasar Tanah Abang. “Soalnya, pihak TEMPO selalu mengatakan proposal itu ada,” kata Desmon.

Surat tertanggal 13 Maret 2003 itu diteken sendiri oleh Gubernur Sutiyoso dan ditujukan kepada Desmon, selaku kuasa hukum Tomy Winata. Isinya menyatakan bahwa Gubernur tidak pernah menerima permohonan proposal renovasi Pasar Tanah Abang dari pihak mana pun, khususnya Tomy Winata. Surat ini untuk menjawab surat Desmon kepada Gubernur dengan tanggal yang sama.

Kesamaan tanggal itu, bagi pihak TEMPO, merupakan keanehan karena adat birokrasi kita yang amat lamban. “Jawaban Gubernur yang kurang dari 12 jam ini sungguh sangat luar biasa! ” tutur Firman Wijaya, salah satu pengacara TEMPO.

Desmon tak mengelak ihwal jawaban Gubernur yang cepat. Katanya kepada TEMPO, ia memberikan surat itu pada pagi hari langsung kepada Sutiyoso, lalu sorenya surat jawaban dari Gubernur sudah keluar. Reaksi Sutiyoso? Dia malah bangga karena telah menjawab surat Desmon dengan cepat. “Wah, itu berarti staf saya mengalami kemajuan, dong,” ujarnya.

Hanya Firman Wijaya juga menemukan kejanggalan lain dalam surat perintah penyitaan surat Gubernur yang dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya. Surat perintah yang diteken Ajun Komisaris Besar M. Tito Karnavian tersebut tertanggal 12 Maret 2003. Anehnya, penyitaan sudah dilakukan oleh anak buahnya, Ajun Komisaris Polisi Ponadi, sehari sebelumnya. Ini tampak dari berita acara penyitaan yang diteken pada 13.00 WIB, tanggal 11 Maret 2003, oleh Ponadi, Tomy Winata, dan dua orang saksi.

Proses penyitaan itu semakin ganjil karena alat bukti yang disita, surat Gubernur itu, baru diteken oleh Sutiyoso pada 13 Maret 2003. Jadi, menurut Trimoelja, ketika penyitaan dilakukan, surat Gubernur Sutiyoso diduga belum ada. Ia menyatakan kekacauan tanggal ini bukan sekadar keteledoran, karena tanggal dalam berita acara penyitaan ditulis dengan kata-kata, selain angka.

Trimoelja yakin telah terjadi manipulasi surat. Dari beberapa surat itu setidaknya ada yang dipalsukan tanggalnya. Bagi Trimoelja, hal ini juga membuktikan kedekatan Tomy Winata dengan petinggi kepolisian dan birokrat.

Namun Kapolda Metro Jaya, Irjen Makbul Padmanagara, menampik semua tudingan tersebut. Ia menyatakan, “Itu hanya kesalahan administrasi dalam penanggalan berita acara penyitaan surat.”

Meski begitu, pihak TEMPO tetap menduga ada pemalsuan atau rekayasa dalam penyitaan surat Gubernur itu. “Karena itu, dakwaan terhadap ketiga klien kami pun cacat dan semestinya batal demi hukum,” ujar Trimoelja.

Pernyataan itu juga disampaikan dalam eksepsi pekan lalu. Dan kini giliran nurani hakim yang bicara.

Endri Kurniawati, Abdul Manan, Istiqomatul Hayati, Multazam (Tempo News Room)

TEMPO Edisi 031012-032/Hal. 52 Rubrik Hukum

Politics
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Inconsistent Law Enforcers

16 January 2006

KPU Under Fire

27 June 2005

An Excessive Sentence?

13 June 2005

Taking Offense

24 May 2005

Removing a Stumbling Block

9 May 2005

An Icon from Calang

2 May 2005
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.