Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
1 May 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Ada 449 TKI yang Kena Razia di Malaysia

Ada 449 TKI yang Kena Razia di Malaysia

Abdul Manan3 March 2005
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kamis, 03 Maret 2005 | 18:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hingga Kamis (3/3) pukul 8 pagi, ada 6400 pekerja ilegal di Malaysia yang kena razia karena dianggap tak memiliki dokumen yang dibutuhkan. Dari jumlah itu, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris di Istana Presiden, di Jakarta, Kamis (3/3), sebanyak 449 adalah tenaga kerja Indonesia.

Menurut Fahmi, sesuai ketentuan, Malaysia butuh waktu 14 hari untuk memeriksa 449 orang itu. Mana dari mereka yang memiliki dokumen, mana yang tidak. Kalau memiliki paspor, tapi tak punya exit permit, over stay dan sebagainya, mereka ini yang akan dideportasi. “Tapi yang tidak memiliki surat-surat apapun juga, bahkan KTP tidak punya, ini yang akan diproses hukum,” tambahnya.

Saat ini, kata Fahmi, KBRI sudah membentuk tim untuk memberikan pembelaan terhadap mereka. Tim yang beranggotakan 26 orang itu itu disebar ke berbagai wilayah. “Tim ini untuk memantau dan mendata bentuk pembelaan apa yang patut diberikan kepada mereka,” kata Fahmi. Pihaknya belum menyampaikan bentuk bantuan hukumnya seperti apa karena TKI itu masih diperiksa.

Fahmi menambahkan, soal gaji TKI yang belum dibayarkan kepada mereka, pemerintah akan membantunya saat mereka kembali ke Malaysia. “Kita akan bantu secara hukum tuntutan atas tidak dibayarkannya gaji yang selama ini mereka alami,” tambahnya.

Pemeritah Malaysia, kata Fahmi, udah mengimbau agar para pengusaha membayar gaji para TKI itu. “Tapi banyak juga di antara pengusaha itu yang nakal, yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat terakhir untuk tidak bayar,” tambah Fahmi. Ditambahkannya, pemerintah telah membentuk tim pengacara pada 8 Februari lalu. “Tim ini yang akan bertugas menyelesaikan soal itu,” kata dia.

Abdul Manan – Tempo

Politics
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Inconsistent Law Enforcers

16 January 2006

KPU Under Fire

27 June 2005

An Excessive Sentence?

13 June 2005

Taking Offense

24 May 2005

Removing a Stumbling Block

9 May 2005

An Icon from Calang

2 May 2005
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.