Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
2 June 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Cetak Biru di Buku Abu-abu

Cetak Biru di Buku Abu-abu

Abdul Manan20 August 2007
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kejaksaan punya ”perja”, Mahkamah Agung punya cetak biru. Tapi tak mudah pelaksanaannya di lapangan.

Tak hanya di Departemen Keuangan, reformasi birokrasi juga terjadi di sejumlah departemen dan lembaga tinggi negara. Salah satunya di Kejaksaan Agung. Di lembaga penegakan hukum ini, pada 23 Juli lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji meluncurkan program ”pembaruan kejaksaan”. Paket pembaruan itu tertuang dalam enam peraturan Jaksa Agung (perja). ”Peraturan ini dibuat untuk memperbaiki kultur, disiplin kinerja, dan etika profesi jaksa,” kata Hendarman saat meluncurkan Perja Pembaruan Kejaksaan tersebut.

Paket pembaruan ini terhitung lengkap, mengatur antara lain soal rekrutmen pegawai negeri sipil dan jaksa di instansi kejaksaan, pendidikan dan pelatihannya, standar minimum profesi jaksa, serta pembinaan karier. Selain itu—ini yang terhitung sangat penting—soal kode perilaku jaksa berikut pengawasan dan sanksinya.

Paket pembaruan kejaksaan ini sebenarnya ”warisan” Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Saat menjadi Jaksa Agung, Abdul Rahman membentuk Kelompok Kerja Percepatan Pembaruan Kejaksaan. Kelompok yang dibentuk pada 30 Juni 2005 itu terdiri atas para jaksa, akademisi, dan anggota lembaga swadaya masyarakat. Adapun Kelompok Kerja Penyusunan Standar Minimum Profesi Jaksa dan Kode Perilaku Jaksa dibentuk Abdul Rahman pada 28 Agustus 2006. Tujuannya sama: meningkatkan profesionalisme jaksa.

Meski Jaksa Agung berganti, dari Arman ke Hendarman, kerja tim pembaruan terus berlanjut. Pada 25 Mei 2007, sekitar dua pekan setelah dilantik sebagai Jaksa Agung, Hendarman meneken keputusan pembentukan Kelompok Kerja Pembaruan Kejaksaan. Tugasnya adalah merampungkan hasil kelompok kerja sebelumnya, yang hasilnya kemudian diumumkan Hendarman kepada publik, Juli lalu.

Lain kejaksaan, lain Mahkamah Agung. Lembaga yang dipimpin Bagir Manan ini sudah memiliki blue print (cetak biru) Pembaruan Mahkamah Agung. ”Pembahasan cetak biru itu dimulai sekitar tahun 2000,” kata Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, salah satu anggota tim penyusunnya. Cetak biru yang dimuat dalam buku bersampul abu-abu itu memuat sistem rekrutmen pegawai, karier, akuntabilitas, serta transparansi lembaga yang dijuluki benteng terakhir peradilan ini.

Cetak biru Mahkamah Agung rampung pada 2003. Ini diikuti munculnya perumusan ”Pedoman Perilaku Hakim”, yang diperkenalkan kepada publik pada Mei 2006. Pedoman ini sempat dikecam karena memberikan kelonggaran kepada hakim untuk menerima pemberian. Pedoman ini lantas diperbaiki dan rampung sekitar tujuh bulan kemudian. Tahun ini, Mahkamah Agung juga membentuk Kelompok Kerja Judicial Transparency untuk mendorong keterbukaan setiap keputusan pengadilan.

Untuk mendorong reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga menyiapkan sejumlah regulasi. Di antaranya rancangan undang-undang tentang pelayanan publik, pelayanan nirlaba, administrasi pemerintahan, hubungan pusat-daerah, etika penyelenggara negara, kepegawaian negara, kementerian dan kementerian negara, serta pengawasan nasional. ”Tahun ini RUU Pelayanan Publik selesai,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi. Salah satu yang juga segera digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara adalah soal perbaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri.

Rencana pembaruan di sejumlah instansi itu mendapat sambutan positif berbagai kalangan. Bivitri Susanti, misalnya, menyebut cetak biru Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung sudah ideal secara teoretis. ”Tapi pelaksanaannya yang tak mudah,” kata peneliti yang juga ikut dalam kelompok kerja pembaruan kejaksaan ini. Dia menilai ada orang yang memang melakukan perlawanan terhadap ide pembaruan tersebut.

Koordinator Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Firmansyah Arifin, berpendapat serupa. Dia menilai sudah ada upaya pembaruan di lembaga hukum. Hanya, menurut dia, pelaksanaannya tak berjalan baik. Untuk Kejaksaan Agung, yang baru punya paket pembaruan, kata dia, tentu saja harus dilihat perkembangannya.

Untuk Mahkamah Agung, kata Firmansyah, belum semua pejabatnya punya semangat melakukan pembaruan. Tapi dia juga menunjuk sikap para petinggi Mahkamah Agung yang memilih ”bermain aman” agar tak mendapat perlawanan dari anak buahnya. ”Pimpinan Mahkamah Agung juga tampaknya tak punya political will yang kuat untuk menerapkannya,” kata Firmansyah.

Abdul Manan, Rini Kustiani

Majalah Tempo, Edisi. 26/XXXIIIIII/20 – 26 Agustus 2007

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023

Sukidi soal Al Quran, Akal dan Campur Tangan Negara

17 April 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.