Skip to main content

Vonis Mati Godfather Kota Tambang

ZHANG Zhongsheng, mantan Wakil Wali Kota Lyuliang dan dijuluki "Godfather" di wilayahnya, menjadi pejabat pemerintah pertama yang dihukum mati karena kasus korupsi di bawah pemerintahan Presiden Cina Xi Jinping. Media Inggris, The Times, menyebut pemberian hukuman paling keras ini sebagai sinyal dari Beijing bahwa tak ada batas hukuman bagi pejabat korup. 

Hakim Pengadilan Menengah Rakyat Linfen dalam putusannya pada Rabu pekan lalu menyatakan Zhang bersalah menerima suap 1,04 miliar yuan atau sekitar Rp 2,2 triliun. Suap itu ia terima selama 1997-2013 saat menjabat Bupati Kabupaten Zhongyang dan kemudian Wakil Wali Kota Lyuliang. Sogokan itu sebagai imbalan untuk memuluskan pengusaha mendapatkan kontrak yang menguntungkan, termasuk di sektor pertambangan batu bara.

Besarnya suap yang diterima Zhang, yang menjadi pegawai negeri selama 40 tahun, membuat hakim terperenyak. Pengadilan dalam putusannya menyatakan jumlah suapnya "sangat besar", terutama dalam dua kasus. "Dua dari 18 kasus penyuapan menyangkut lebih dari Rp 437 miliar dan Rp 193 miliar," begitu menurut pengadilan soal putusan kasus ini. Menurut pengadilan, Zhang juga belum mengembalikan uang suap ini.

Hakim menggambarkan Zhang "sangat rakus" dan "menghina aturan dan hukum" serta tidak bisa menahan diri, bahkan di tengah-tengah gerakan antikorupsi nasional yang gencar dikampanyekan Presiden Xi. Hakim menyimpulkan bahwa Zhang pantas mendapat hukuman paling berat karena "kerugian besar yang ia timbulkan kepada bangsa dan masyarakat". Pengadilan juga memerintahkan semua asetnya disita.

Besarnya uang suap Zhang ini sangat kontras dengan situasi ekonomi daerah yang dipimpinnya. Lyuliang terletak di Dataran Tinggi Huangtu yang berdebu. Dulu daerah ini menjadi pangkalan Tentara Merah selama Perang Dunia Kedua. Namun, hampir 70 tahun sejak Partai Komunis mengambil alih kekuasaan di Cina, Lyuliang masih tertinggal dari daerah lain.

Menurut China News, 1.346 desa dan 480 ribu penduduk daerah ini diklasifikasikan sebagai "miskin" oleh pemerintah pusat. Padahal Lyuliang adalah kota tambang dengan cadangan batu bara yang kaya. Hal ini memicu investasi besar-besaran para pengusaha selama dekade terakhir dan membuat beberapa pemilik tambang menjadi jutawan.

Cina telah lama menjalankan hukuman mati tapi berapa jumlahnya masih rahasia negara. Menurut catatan Cornell Center on the Death Penalty Worldwide, data paling awal mengenai hukuman mati adalah pada 2007. Pada tahun itu diperkirakan Negeri Panda telah mengeksekusi 6.500 orang untuk berbagai kasus pidana. Setiap tahun, ribuan orang dalam berbagai kasus pidana telah dieksekusi.

Namun untuk kasus korupsi dan kejahatan ekonomi jumlahnya tak banyak. Zhang Zhongsheng bukan pejabat pertama yang dihukum mati dalam satu dekade ini, tapi ia yang pertama divonis di masa pemerintahan Xi Jinping, sejak 2012. Sebelumnya ada dua pejabat Cina yang divonis mati: mantan Wakil Wali Kota Hangzhou, Xu Maiyong, dan mantan Wakil Wali Kota Suzhou, Jiang Renjie. Keduanya divonis mati dalam sidang Juli 2011.

Namun undang-undang sebelumnya kurang jelas menyebutkan siapa yang layak dihukum mati karena korupsi. Otoritas hukum Cina mempertegas ancaman hukuman mati bagi para koruptor sejak April 2016 dengan menyatakan bahwa hukuman itu berlaku bagi pejabat dengan nilai korupsi di atas Rp 6,5 miliar.

Shanxi, yang ada di bagian utara Cina, menjadi sasaran kampanye Xi sejak 2013 karena maraknya praktik korupsi di sana. Majalah keuangan Caixin pernah melakukan investigasi selama tiga bulan terhadap praktik korupsi di Lyuliang pada 2014. Hasilnya, beberapa pengusaha daerah mengklaim telah menghabiskan Rp 2 miliar per tahun untuk menyuap pejabat yang, seperti Zhang, mengendalikan tambang dan dapat menutupnya jika dianggap tidak aman. Sepak terjang Zhang mulai diselidiki polisi pada 2015 dan akhirnya ditangkap setahun kemudian.

Dalam lima tahun terakhir, sekitar 1,34 juta pejabat berpangkat rendah telah dihukum di bawah Presiden Xi. Jumlah itu diprediksi bertambah signifikan dengan lahirnya lembaga antikorupsi baru bernama Komisi Pengawas Nasional. Badan baru ini dimasukkan ke konstitusi pada Ahad pekan lalu dan akan menggantikan fungsi Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

Menurut South China Morning Post, Komisi Pengawas Nasional punya kekuatan besar dan luas karena posisinya di atas Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Berbeda dengan pendahulunya, yang hanya mengawasi 90 juta anggota partai, Komisi akan diberi jangkauan lebih luas ke para manajer perusahaan milik negara, rumah sakit, lembaga pendidikan dan budaya, organisasi olahraga, bahkan pemerintah desa dan lembaga penelitian.

Komisi juga akan memiliki sejumlah kewenangan yang sebelumnya dimiliki Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin. Misalkan, lembaga itu bisa menahan orang tanpa sangkaan, menginterogasi, menahan tersangka, membekukan aset, dan melacak tempat tinggalnya. Para tahanannya juga bisa dibatasi dalam hal berhubungan dengan pengacara. Namun sejumlah kewenangan ini mengundang kritik dari masyarakat sipil dan praktisi hak asasi manusia karena mereka khawatir akan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional, Li Jianguo, mengatakan kepada para anggota parlemen yang bersidang di Beijing bahwa rancangan undang-undang yang memperluas kewenangan Komisi itu bertujuan meningkatkan kepemimpinan partai dalam kampanye antikorupsi. "Dalam menghadapi situasi yang sulit dan kompleks, lembaga pengawas yang ada jelas tidak dapat memenuhi tuntutan perang melawan korupsi dan kampanye untuk membersihkan partai," katanya.

Deputi Sekretaris Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin, Xiao Pei, punya pandangan serupa dan menyebut regulasi baru itu "juga akan menambah kepercayaan diri dan kepercayaan masyarakat terhadap partai".

Kebijakan keras Xi Jinping di bidang antikorupsi menuai banyak tafsir soal motif di baliknya. Willy Wo-Lap Lam, penulis Chinese Politics in the Era of Xi, mengatakan perang melawan korupsi memang harus dilakukan sekarang atau tidak sama sekali. "Jika korupsi tingkat tinggi berlanjut, orang-orang akan bangkit dan menggulingkan partai," ujarnya, seperti dilansir NPR.

Namun Willy menilai Xi menggunakan kampanye antirasuah ini untuk menyingkirkan tokoh-tokoh kunci dari faksi-faksi yang bertikai di dalam Partai Komunis Cina, yaitu faksi Shanghai yang dipimpin oleh mantan presiden Jiang Zemin dan faksi Liga Pemuda yang dipimpin mantan presiden Hu Jintao. "Xi Jinping telah berhasil membangun faksi sendiri, faksi Xi Jinping, yang sekarang telah menyingkirkan dua faksi lainnya dan menjadi faksi terbesar," kata Willy.

Willy percaya Xi telah menjadi pemimpin Cina terkuat setelah Mao Zedong dan menggunakan kampanye antikorupsi sebagai alat Machiavellian untuk menghilangkan pesaing potensialnya.

Direktur pelaksana badan riset Gavekal Dragonomics, Arthur Kroeber, tak setuju dengan pandangan Willy. "Saya pikir bukti yang kami miliki adalah bahwa itu bukan tujuannya," ucapnya, seperti dikutip NPR. "Tujuan Xi jauh lebih luas. Dia ingin menciptakan sebuah sistem yang akan bertahan setelah dia. Dalam arti itu, dia adalah anggota elite Cina yang memiliki sentuhan misi tentang negara secara keseluruhan."

Abdul Manan | South China Morning Post, Npr, TheTimes

Majalah Tempo, 08 April 2018

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236