Skip to main content

Celurit yang Berbuntut Panjang

Seorang kades di Sampang, Madura, mengancam peserta rapat Panwaslakda dengan celurit, karena tersinggung, dengan. berita banyaknya warga yang belum didaftar pemilu. Diduga, rekayasa untukmenurunkan perolehan suara PPP.


BUKAN hal aneh kalau senjata ikut masuk dalam rapat para penjahat. Tapi, jelas suatu hal yang janggal bila celurit ikut berbicara dalam rapat resmi Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu Daerah (Panwaslakda). Itulah yang terjadi dalam rapat Panwaslakda Sampang, Madura, Jawa Timur di pendopo Kecamatan Robatal, pertengahan bulan lalu. Masuknya celurit yang tak diundang itu membuat kasus. tersebut berkepanjangan hingga kini.

Peristiwa itu berawal dari kurijungan kerja Tim Panwaslakda Sampang, yang terdiri dari utusan Golkar, ABRI, PPP, dan Sospol, ke Kecamatan Robatal: Keempat orang itu akan mengadakan rapat dengan Muspika Kecamatan, Robatal, Panwaslak Kecamatan Robatal, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rapat yang dimulai pada pukul 11.30 itu dipimpin Camat Robatal, Nunung Suwarsono.

Menurut cerita H: Sjuhdi Ridloi, Wakil Tim Panwaslakda dari PPP, setelah menyampaikan ucapan terima kasih, nada suara camat mulai meninggi. Ia antara lain menyatakan rasa terkejutnya, karena ada berita tentang hal yang tidak beres di beberapa desa dalam wilayah kecamatannya. "Saya tahu orang yang melaporkan. Karena itu, saya minta Panwaslak harus turun ke lapangan. Kalad betul, itu tanggung jawab saya. Tapi kalau tidak, saya akan menuntut," katanya keras.
Yang dimaksud hal tidak beres itu agaknya berita di Harian Bhirawa pada 10 Juli lalu. Harian yang terbit di Jawa Timur itu mengutip sebuah sumber dari PPP seusai rakor di cabang PPP Sampang, yang mengatakan di wilayah Kecamatan Robatal ads warga-yang belum didaftar sebagai pemilih. Nada keras camat itu disambung oleh Kades-di Madura disebut klebun-Tounan H. Mansyui, yang masuk ke dalam ruang sebelum rapat dimulai.

Dengan, marah-marah, Mansyur yang datang bersama 5 kades lainnya minta supaya tim turun ke lapangan menyelidiki berita di atas. Walau Ketua Tim Panwaslakda Letkol Syamsi Handoko sudah mencoba menenangkan, ia tetap marah. "Tidak pandang kiai, akan saya, potong lehernya dan kepalanya akan saya jadikan bal-balan (bola sepak)," teriaknya dengan logat Madura. Rupanya, Mansyur menuduh K.H. Abdul Malik, anggota Fanwaslakcam dari PPP, yang ikut dalam rapat itulah yang menyebarluaskan berita yang dinilainya, salah tersebut.

Menurut penuturan Sunardi, salah seorang anggota Panwaslakcam yang hadit dalam rapat itu; H. Mansyur kemudian berdiri. Ia mengeluarkan celurit dan memukulkannya, ke meja rapat. Botol-botol minuman di atasnya dibacok semua. Ucapan Ketua Tim Syamsi dan wakil dari kapolres rupanya sudah tak mempan membendung kemarahannya, karena meja rapat itu jugs dibacok sampai berantakan.

Sunardi mencoba mengingatkan si kades itu. "Apa kamu," begitu reaksi Mansyur sambil mengacungkan celuritnya. Melihat kakak iparnya diancam dengan celurit, Sunarto, salah seorang anggota PPS yang ikut hadir, naik darah dan mengeluarkan celurit juga. Untunglah, adu celurit itu bisa dilerai para peserta rapat lainnya.

Para peserta rapat kemudian digiring pindah, dari pendopo ke dalam kantor kecamatan. Kades H. Mansyur dan 5 kades lainnya, beserta Camat Nunung Suwarsono, menuntut agar dibuat surat pemyataan. Isinya antara lain tidak akan membuat gejolak lagi dan akan mencabut pemyataan di koran. Kades Robatal, H. Mahrus, malah mengancam, kalau pemyataan tersebut tak dibuat, masalahnya tak akan beres.

Ternyata, para penuntut itu sudah menyiapkan konsep pernyataan tersebut. Sebdah naskah ketikan segera disodorkan ke Wakil Tim Panwaslakda dari PPP Syuhdi Ridloi dan K.H. Abdul Malik. "Syuhdi tak terima dan mengatakan bahwa, sebagai anggota Panwaslakda, ia terlebih dulu harus melaporkan hal itu ke ketua tim. "Nanti setelah ada hasil rapat, baru akan saya tanda tangani. Saya pasti mau," katanya. Salah saw kades, dari 5 kades yang datang, kembali mengancamnya. Kalau Syuhdi tak mau tanda tangan, kades itu tak akan hertanggung jawab.

Menyadari gentingnya situasi, menurut Syuhdi, ia terpaksa bertindak taktis agar tak memperburuk situasi. Ia dan K.H. Abdul Malik bersedia menandatangani pernyataan. Camat, Ketua Tim Panwaslakda, dan peserta rapat lainnya bukannya mencegah, malah menyaksikan, acara penandatanganan tersebut. Pernyataan itu yang dibacakan di depan 5 kades yang merasa difitnah itu memang terbukti bisa menenteramkan hati mereka. Peserta rapat kemudian bubar dengan tenang.

Menurut Kades Torjunan H.Mansyur, yang hingga kini masih bebas, tindakan itu diambilnya karena ia merasa jengkel telah difitnah. Menurut berita koran ada beberapa desa, termasuk Torjunan, yang penduduknya belum menerima undangan alias belum didaftar untuk pemilu. "Waktu itu, saga kaget karena saya "tidak merasa ada warga yang belum didaftar," ujatnya.

Kekesalannya bertambah ketika ia tidak diajak masuk ke dalam ruang rapat. Sejak pukul 07.30, kelima kades itu sudah menunggu, kedatangan Tim Panwaslakda di kecamatan. Tapi, ditunggu-tunggu, tim itu tak muncul juga. Mereka akhirnya, pergi ke warung di depan kantor kecamatan. Ketika tim akhirnya datang, rapat segera dimulai, tanpa memanggil mereka.

Maka, suara H. Mansyur segera meninggi dalam rapat tersebut. Ia mengaku mengusulkan agar tim, turun ke lapangan untuk mengecek berita itu sendiri. "Saya mengamuk karena tim tidak mau turun ke lapangan," begitu alasannya. Penolakan itu, menurut dia, dilakukan wakil dari PPP Syuhdi Ridloi, yang mengatakan hari sudah larut. Padahal, waktu baru saja menunjukkan pukul 13.00. Syuhdi juga, menurut Mansyur, yang mengusulkan membikin surat pernyataan itu.

Namun, aksi cedurit itu berbuntut: Esok harinya, DPC PPP Sampang melayangkan surat protes terbuka ke bupati, Ketua Panwaslakda, dandim, dan Kapolres Sampang. Mereka-antara lain menyatakan sikap, untuk menuntut oknum yang terlibat, meminta tanggung jawab Camat Roliatal, dan mencabut surat pernyataan yang telah dibuat. Bila tuntutan itu tak mendapat perhatian dari pihak terkait, DPC PPP Sampang tidak ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu mendatang dan pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang. SQal itu inereka pertanyakan kembali dalam pendapat akhir di Sidang Paripurna DPRD Sampang, akhir bulan lulu.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Panwaslak Tingkat I Jawa Timur. Pada 29 Juli lalu, Asintel Kodam Riswan Ibrahim menemui pihak-pihak yang terlibat. dalam rnasalah itu. Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati masalah di Kecamatan Robatal akan diselesaikan di tingkat II; dan Bupati Sampang dipercaya untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah: Ketika dihubungi, Bupati Fadhilah Budiono mengatakan sudah diadakan musyawarah dan diantara yang bermasalah. sudali saling mengerti. PPP sudah menganggap selesai? "Wallahualam, Saya tidak tahu. Tapi dari musyawarah itu, ya," ujarnya.

Pendapat tersebut dibantah Ketua Fraksi PPP DPRD Sampang, Hasan Asy’ari. "Sampai sekarang soal ini masih dalam kerangka musyawarah menuju penyelesaian. Dalam pertemnan kemarin, bupati minta maaf dan menjamin tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini," katanya. Hasan kembali mempertanyakan mengapa aparat keamanan yang ada dalam rapat Panwaslakda itu diam saja dan tidak mengambil tindakan togas. Polisi yang sudah mendapat surat protes dari DPC PPP juga tak bereaksi apa-apa. Bila tak ada tindakan tegas kepada para,pelaku kerusuhan, Hasan merigatakan akan meminta petunjuk lebih lanjut dari DPW dan DPP PPP "Biarlah masyarakat nanti yang akan menilai sendiri," ujarnya.

Banyak pihak menduga kasus celurit itu memang direkayasa untuk menekan perolehan suara PPP dalam pemilu mendatang. Di Kabupaten Sampang, yang berpenduduk 850 ribu orang itu, PPP memang selalu berkibar sejak Peroilu 1971. Pada 1982, jumlah anggota FPP di DPRD sampai 23 orang, sedangkan FKP tanya 13 orang. Tahun 1987, FPP mendapat 20 kursi dan FKP mendapat 16 kursi. Pemilu, berikutnya keadaan berbalik. FPP hanya mendapat 14 kursi dan FKP dapat 20 kursi. "Waken itu, PPP bukan kalah, tapi karena banyak kecurarigan," kata Sjuhdi Ridloi.

Kasus celurit itu mengundang keprihatinan banyak pihak. Kiai kondang Madura, K.H. Alawy, bahkan mengatakan kasus itu lebih berat daripada kasus Nipah, yang memakan korban nyawa beberapa petani yang tidak menyetujui pembangunan waduk. "Karena, ini pelanggaran pidana langsung, sedangkan kasus Nipah itu masalah perdata," kata pengasuh Pondok Pesantren At Tharoqi Sampang itu. Kasus tersebut, menurut dia, adalah sebuah pelanggaran hukum yang penyelesaiannya harus dikembalikan ke jalurnya.

Abdul Manan (Sampang)
D&R, Edisi 960824-002/Hal. 18 Rubrik Peristiwa & Analisa

Comments

Anonymous said…
salam kenal, nice blog. saya dulu si sempat punya teman2 dari madura, tapi dah pada lulus jadi udah ilang dari peredaran yogya.

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236